Definisi dan 5 Manfaat GCG bagi Emiten
Kamis, 27 April 2023
|
Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)/Austin Distel
Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana. Transaksi jual-beli reksadana melalui APERD juga melibatkan berbagai pihak seperti bank umum, bank kustodian, dan manajer investasi.
Berdasarkan peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana, perusahaan yang ingin mengajukan izin untuk melakukan kegiatan pemasaran efek ini tidak terbatas pada bank saja. Perusahaan sekuritas, asuransi, pegadaian, perusahaan yang bergerak di bidang finansial teknologi hingga perseorangan juga bisa melakukan kegiatan pemasaran efek ini.
Daftar APERD di Indonesia bisa cek di tautan berikut: https://reksadana.ojk.go.id/public/aperdlist.aspx
Berita Terbaru |
Definisi dan 5 Manfaat GCG bagi Emiten
Kamis, 27 April 2023
|
Mengenal Indeks Saham di Pasar Modal Indonesia
Kamis, 27 April 2023
|
Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
Rabu, 26 April 2023
|
Penasihat Investasi
Rabu, 26 April 2023
|
Wakil Manajer Investasi
Rabu, 26 April 2023
|
Manajer Investasi (MI)
Rabu, 26 April 2023
|
Tips Membeli Saham Murah dan Bertumbuh
Rabu, 26 April 2023
|
8 Hal yang harus diketahui dalam RUPS
Rabu, 26 April 2023
|